HUKUM ACARA
SEMA No. 3 Tahun 2018
Gugatan Perkara Sederhana
KEDUDUKAN SURAT EDARAN (SE)
TEORI HUKUM
- Surat Edaran (SE) bukan jenis Regeling, bukan pula Beschikking. SE merupakan Beleidsregel dan Pseudowetgeving yaitu produk hukum yang secara materiil mengikat umum. SE merupakan suatu bentuk Diskresi
- UU No. 30 Th. 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan ---> Diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi dalam hal peraturan perundang-undangan tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
- Tujuan Pasal 22 Ayat (1)UU No. 30 Tahun 2014
- Melancarkan penyelenggaraan pemerintahan;
- Mengisi kekosongan hukum;
- Memberikan kepastian hukum; dan
- Mengatasi Stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaat kepentingan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan